Postingan

Menampilkan postingan dengan label perundungan

KIAT SELAMAT DARI PERUNDUNGAN (BULLYING)

Gambar
Flyer undangan webinar Perundungan (Bullying) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam jaringan adalah “ menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong . ” Hal ini bisa menimpa siapa saja, tapi terutamanya menimpa anak-anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak atau 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan atau psikis. [i] Kasus perundungan terhadap anak-anak paling banyak dialami oleh siswa Sekolah Dasar. [ii] Kasus-kasus ini menjadi tambah serius dengan timbulnya akibat buruk dari perundungan, bukan saja luka fisik maupun psikis, namun sampai ada yang meninggal maupun bunuh diri....