Postingan

Menampilkan postingan dengan label bekasimedia

Dobel Kesalahan "Korupsi Berjamaah"

Beberapa hari ini, marak pemberitaan tentang wali kota Bekasi yang ditangkap KPK dalam suatu OTT. Berkaitan dengan penangkapan itu, ada beberapa orang lain yang ikut ditangkap.  Seorang teman mengomentari kejadian penangkapan-penangkapan ini dengan kata-kata “ Korupsi Berjamaah ”. Sekilas kata-kata “korupsi berjamaah” itu terlihat benar, namun jika ditilik lebih dalam setidaknya kata-kata itu mengandung dua kesalahan. Adanya dua kesalahan ini dipandang dari sudut pandang Bahasa Indonesia. Kesalahan pertama adalah pemakaian kata jamaah yang tidak sesuai dengan maknanya. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) daring (dalam jaringan) disebutkan ada dua makna dari kata yang berasal dari Bahasa Arab ini, yaitu: 1. kumpulan atau rombongan orang beribadah: misalnya jemaah haji 2. orang banyak; publik Jika digabungkan dengan kata korupsi, maknanya jadi kabur. Misalnya makna kata Jemaah yang pertama digabungkan dengan kata korupsi. Maknanya menjadi: “ kumpulan atau rombongan orang ...